Disekitar pegunungan duabelas Jambi terdapat sekelompok
masyarakat terasing yang disebut dengan anak
dalam. Kehidupan Suku Anak Dalam di Jambi
masih terikat kuat dengan adat istiadat dan ketergantungan pada hasil
hutan/alam dan binatang buruan. Suku Anak Dalam paling tidak suku dipanggil
kubu karena kubu menunjukkan kedudukan dan kebodohan. Namun, Suku Anak Dalam lebih senang dipanggil
“sanak” apabila belum pernah bertemu dan kenal atau dipanggil “nco” apabila
sudah sering bertemu yang artinya adalah kawan.
Menurut Muchlas (1975) suku anak dalam berasal dari tiga keturunan,
yaitu:
1.Keturunan
dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2.Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari).
3.Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
2.Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari).
3.Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
Suku Anak Dalam memiliki karakteristik dan kebudayaan yang berbeda
dengan masyarakat modern yaitu Suku anak dalam termasuk golongan ras mongoloid
yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. kulit sawo
matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang
dewasa banyak makan sirih. Suku Anak Dalam ini memiliki gigi yang tidak terawat
dan berwarna kecoklatan yang disebabkan karena kebiasaan mereka yang dari kecil
nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang
disisir dan hanya dibasahi saja.
Komunitas adat
terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa,
istilah ethnic mereka yakni dewo dewo. Mereka mempercayai adanya dewa yang
mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya. Mereka juga percaya
roh-roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Sistim kekerabatan orang rimba tidak
boleh menyebut nama-nama mereka, dan tidak boleh juga menyebut orang yang telah
meninggal dunia. Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran.
Menurut Van
Dogen (1906) bahwa orang rimba sebagai orang primitive dan tak beragama.Budaya
suku anak dalam itu ketika seorang anggota keluarganya meninggal dunia, itu
merupakan peristiwa yang menyedihkan, terutama pihak keluarganya. Mereka yang
berada disekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tempat
tersebut tempat sial. Apabila ada salah satu anggota keluarga yang sakit maka
mereka akan meninggalkan yang sakit tersebut di tempat itu dan mereka pergi
berpindah tempat menjauhi orang yang sakit tersebut dengan meninggalkan
jejak-jejak, apabila orang sakit tersebut sudah sembuh bisa mengikuti
jejak-jejak mereka yang pindah tersebut dan apabila yang sakit tersebut
meninggal maka mereka tidak akan kembali ke tempat tersebut karena mereka
menganggap bahwa tempat tersebut tempat sial.
Kehidupan Suku
Anak Dalam sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang sudah diterapkan
dalam bentuk seloko-seloko yang secara tegas dijadikan pedoman hukum oleh para
pemimpin Suku, khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan. Seloko juga
menjadi pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku serta dalam kehidupan
bermasyarakat Suku Anak Dalam. Bentuk seloko itu antara lain:
1. Bak emas
dengan suasa
2. mengaji
diatas surat
3. Banyak daun
tempat berteduh
4. Titian
galling tenggung negeri (tidak kesini juga tidak kesana atau labil)







0 komentar:
Posting Komentar