Halaman

Senin, 02 Desember 2013

Suku Anak Dalam (Jambi)


Disekitar pegunungan duabelas Jambi terdapat sekelompok masyarakat terasing yang disebut dengan anak dalam. Kehidupan Suku Anak Dalam di Jambi masih terikat kuat dengan adat istiadat dan ketergantungan pada hasil hutan/alam dan binatang buruan. Suku Anak Dalam paling tidak suku dipanggil kubu karena kubu menunjukkan kedudukan dan kebodohan.  Namun, Suku Anak Dalam lebih senang dipanggil “sanak” apabila belum pernah bertemu dan kenal atau dipanggil “nco” apabila sudah sering bertemu yang artinya adalah kawan.
Menurut Muchlas (1975) suku anak dalam berasal dari tiga keturunan, yaitu:
1.Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2.Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari).
3.Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.

Suku Anak Dalam memiliki karakteristik dan kebudayaan yang berbeda dengan masyarakat modern yaitu Suku anak dalam termasuk golongan ras mongoloid yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. kulit sawo matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang dewasa banyak makan sirih. Suku Anak Dalam ini memiliki gigi yang tidak terawat dan berwarna kecoklatan yang disebabkan karena kebiasaan mereka yang dari kecil nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang disisir dan hanya dibasahi saja.
Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni dewo dewo. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya. Mereka juga percaya roh-roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Sistim kekerabatan orang rimba tidak boleh menyebut nama-nama mereka, dan tidak boleh juga menyebut orang yang telah meninggal dunia. Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran.
Menurut Van Dogen (1906) bahwa orang rimba sebagai orang primitive dan tak beragama.Budaya suku anak dalam itu ketika seorang anggota keluarganya meninggal dunia, itu merupakan peristiwa yang menyedihkan, terutama pihak keluarganya. Mereka yang berada disekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tempat tersebut tempat sial. Apabila ada salah satu anggota keluarga yang sakit maka mereka akan meninggalkan yang sakit tersebut di tempat itu dan mereka pergi berpindah tempat menjauhi orang yang sakit tersebut dengan meninggalkan jejak-jejak, apabila orang sakit tersebut sudah sembuh bisa mengikuti jejak-jejak mereka yang pindah tersebut dan apabila yang sakit tersebut meninggal maka mereka tidak akan kembali ke tempat tersebut karena mereka menganggap bahwa tempat tersebut tempat sial.
Kehidupan Suku Anak Dalam sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang sudah diterapkan dalam bentuk seloko-seloko yang secara tegas dijadikan pedoman hukum oleh para pemimpin Suku, khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan. Seloko juga menjadi pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku serta dalam kehidupan bermasyarakat Suku Anak Dalam. Bentuk seloko itu antara lain:
1. Bak emas dengan suasa
2. mengaji diatas surat
3. Banyak daun tempat berteduh
4. Titian galling tenggung negeri (tidak kesini juga tidak kesana atau labil)

0 komentar:

Posting Komentar